
Informasi
Penerimaan Peserta Didik Baru
SMA Negeri Rujukan 2 Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan dalam menerima peserta didik baru Tahun Pelajaran 2023/2024 dilaksanakan melalui beberapa jalur antara lain:
- Jalur Afirmasi adalah menjaring peserta didik yang memiliki kartu PIP/PKH.
- Jalur Mutasi adalah menjaring peserta didik dari mutasi orang tua dengan melampirkan Surat Keterangan Pindah Tugas orang tua minimal 6 bulan terhitung pada saat pendaftaran PPDB, atau anak kandung guru dan pegawai yang bertugas pada sekolah tersebut.
- Jalur Prestasi adalah menjaring calon peserta didik melalui Penelusuran Minat dan Prestasi Akademik (PMPA) atau memiliki bakat khusus.
- Jalur Zonasi adalah menjaring calon peserta didik yang berdomisili berdasarkan jarak terdekat dengan sekolah berdasarkan Peta Google.
- Jalur Tes Mandiri adalah menjaring calon peserta didik melalui tes Potensi Akademik.
Jalur Prestasi Undangan adalah menjaring calon peserta didik melalui Penelusuran Minat dan Prestasi Akademik (PMPA) atau memiliki bakat khusus.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Prestasi memiliki ketentuan sebagai berikut:
- Berasal dari SMP/MTs yang mendapat undangan prestasi
- Memiliki prestasi akademik peringkat Umum 1 s.d 5 tiap semesternya dibuktikan dengan piagam prestasi (asli)
- Hafiz Al-Quran minimal 5 juz dibuktikan dengan piagam atau sertifikat (asli)
- Memiliki prestasi juara 1 olimpiade sains tingkat kota, juara 1 atau 2 olimpiade sains tingkat Provinsi atau juara 1, 2 dan 3 olimpiade sains tingkat Nasional yang dibuktikan dengan piagam atau sertifikat
- Fotokopi rapor semester 1 s.d. 5 yang dilegalisasi kepala sekolah
- Piagam penghargaan prestasi akademik dan non akademik (asli)
Jalur Afirmasi adalah menjaring peserta didik yang memiliki kartu PIP/PKH. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Afirmasi memiliki ketentuan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Program Keluarga Harapan (PKH)
- Fotokopi rapor mulai Semester 1 s.d. 5 yang telah dilegalisasi oleh kepala sekolah
- Fotokopi rapor mulai Semester 1 s.d. 5 yang telah dilegalisasi oleh kepala sekolah
Jalur Mutasi adalah menjaring peserta didik dari mutasi orang tua dengan melampirkan Surat Keterangan Pindah Tugas orang tua minimal 6 bulan terhitung pada saat pendaftaran PPDB, atau anak kandung guru dan pegawai yang bertugas pada sekolah tersebut.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Mutasi memiliki ketentuan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki surat Keterangan Pindah Tugas dari kantor atau instansi tempat kerja orang tua, minimal 6 bulan pada saat pendaftaran.
- Fotokopi rapor mulai Semester 1 s.d. 5 yang telah dilegalisasi oleh kepala sekolah
- Fotokopi Kartu Keluarga
Jalur Zonasi adalah menjaring calon peserta didik yang berdomisili berdasarkan jarak terdekat dengan sekolah berdasarkan Peta Google.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Zonasi memiliki ketentuan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Melakukan pendaftaran online terlebih dahulu di halaman web: ppdb.sman2me.sch.id, kemudian cetak bukti pendaftaran
- Kartu keluarga (asli) dan fotokopi yang sudah dilegalisasi oleh Lurah/Kepala Desa/Camat, minimal berdomisili tempat tinggal tersebut 1 tahun pada tanggal pendaftaran.
- Fotokopi rapor mulai Semester 1 s.d. 5 yang telah dilegalisasi oleh kepala sekolah
Jalur Tes Mandiri adalah menjaring calon peserta didik melalui tes Potensi Akademik.
- SMA Negeri Rujukan
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Nilai rata-rata rapor SMP/MTs untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA/IPS mulai semester 1 s.d. 5 (Sesuai dengan Peminatan yang dipilih), minimal sebagai berikut:
Tahapan pendaftaran
- Pendaftaran PPDB dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme dalam jaringan (daring) melalui jalur sebagai berikut:
- Afirmasi
- Mutasi
- Prestasi Undangan
- Zonasi
- Prestasi Tes Mandiri
- Calon peserta didik membawa dan menunjukkan berkas persyaratan dan bukti hasil pendaftaran online pada panitia PPDB ke sekolah tujuan untuk diverifikasi.
- Penerimaan peserta didik pada SMA Negeri 2 Rujukan Muara Enim memiliki kuota sebagai berikut:
- SMA Negeri Rujukan
- Jalur Zonasi 30%
- Jalur Mutasi Orang Tua / Anak kandung guru dan Pegawai 5%
- Jalur Afirmasi 5%
- Jalur Prestasi
- Jalur Undangan 10%
- Jalur Tes Mandiri 50%
- Calon peserta didik baru hanya dapat memilih 1 (satu) jalur dari 4 (empat) jalur PPDB.
Jadwal
Halaman Informasi Jadwal PPDB Sumatera Selatan 2023-2024
# | Tanggal | Kegiatan | Keterangan |
---|---|---|---|
1 | 27 Maret – 1 April 2023 | Persiapan sosialisasi dan publikasi PPDB SMA Rujukan / Reguler | Ke SMP/ MTS sasaran |
2 | 3 – 5 April 2023 | Pendaftaran jalur prestasi, afirmasi dan mutasi orang tua | Kolektif |
3 | 4 – 8 April 2023 | Verifikasi jalur prestasi, afirmasi dan mutasi orang tua | Panitia |
4 | 11 April 2023 | Pengumuman hasil jalur prestasi, afirmasi dan mutasi orang tua | Panitia |
5 | 12 – 14 April 2023 | Daftar ulang peserta yang lulus jalur prestasi, afirmasi dan mutasi orang tua | Panitia |
6 | 3 – 5 Mei 2023 | Pendaftaran jalur zonasi | Panitia |
7 | 4 – 6 Mei 2023 | Verifikasi berkas jalur zonasi | Panitia |
8 | 8 Mei 2023 | Pengumuman hasil zonasi | Panitia |
9 | 9 – 12 Mei 2023 | Daftar ulang jalur zonasi | Panitia |
10 | 13 – 16 Mei 2023 | Pendaftaran jalur Tes Potensi Akademik (TPA) | Panitia |
11 | 13 – 17 Mei 2023 | Verifikasi berkas jalur Tes Potensi Akademik (TPA) | Panitia |
12 | 22 Mei 2023 | Pelaksanaan seleksi jalur Tes Potensi Akademik (TPA) | Panitia |
13 | 24 Mei 2023 | Pengumuman hasil jalur Tes Potensi Akademik (TPA) | Panitia |
14 | 25 – 27 Mei 2023 | Daftar ulang jalur Tes Potensi Akademik (TPA) | Panitia |
Version 2.8.30
Grafik Pendaftar PPDB
Info PPDB
-
-
Persyaratan Daftar Ulang SPMB 2025 2025-06-05 22:00:17
-
-
Persyaratan SPMB Tahun Pelajaran 2025/2026 2025-05-16 18:52:57
-
Seleksi Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2025/2026 2025-05-05 08:33:48